KLINIK KIRANA
Layanan Pengobatan Kulit Kelamin
Waspada Bahaya Penyakit Raja Singa (Sifilis)
muncul ruam pada tubuh, telapak tangan, mulut dan organ intim setelah berhubungan seksual? itu gejala awal penyakit sifilis (raja singa)
Cara Penularan :
- Melalui hubungan seksual melalui anal.
- Hubungan Intim dan melakukan oral tanpa menggunakan kondom.
- Kontak fisik dengan luka pada penderita sifilis.
- Penularan dari ibu ke bayi/janin saat proses kehamilan dan persalinan normal melalui organ vital.
- Hubungan seks pria dengan pria dan wanita dengan wanita tanpa kondom dan alat pengaman.
Pengertian Sifilis (Raja Singa)
Raja singa atau sifilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri. Gejala sifilis diawali dengan munculnya luka yang tidak terasa sakit di area kelamin, mulut, atau dubur.
Luka atau ulkus pada area kelamin yang menjadi gejala sifilis (sipilis) sering kali tidak terlihat dan tidak terasa sakit sehingga tidak disadari oleh penderitanya. Meski begitu, pada tahap ini, infeksi sudah bisa ditularkan ke orang lain.
Kenali Ciri-Ciri Penyakitnya
- Munculnya ruam merah atau luka lepuhan pada vagina, anus, penis, tangan, serta sekitar mulut dan tubuh.
- Rambut Rontok dan terjadinya kebotakan.
- Demam tinggi, sakit tenggorokan.
- Pembengkakan kelenjar getah bening.
- Munculnya luka bernanah, lembab dan mirip kutil.
- Timbul luka kecil terbuka pada selaput lendir pada lapisan kulit.
Segera Lakukan Pengobatan ke KLINIK KIRANA jika anda mengalami gejala ini. Atau melakukan kontak luka dan berhubungan intim dengan orang yang memiliki salah satu atau beberapa gejala diatas.
Sifilis (Raja Singa) Harus Segera Diobati!
Jangan Tunggu Sampai Parah! Segera Lakukan Pemeriksaan Jika:
- Mengalami salah satu atau beberapa gejala penyakit Sifilis (Raja Singa).
- Telah berhubungan seksual atau memiliki pasangan seksual yang terinfeksi Sifilis (Raja Singa).
KLINIK KIRANA Tempat Pengobatan Sifilis (Raja Singa) Terbaik Di Jakarta.
Di Klinik Kirana, keluhan Sifilis (Raja Singa) dan Penyakit Kelamin anda akan ditangani oleh Dokter Kulit dan Kelamin yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun dalam menangani penyakit dan berbagai keluhan kulit dan kelamin lainnya.
Berbadan Hukum Klinik Kirana dengan Akte Notaris Dwi Suswanti S.H., M.KN. 4022032031104820
Surat Keputusan dari Menkumham dengan No: AHU-0020573.AH.01.01.2022
Alur Pengobatan KLINIK KIRANA
Mengapa Harus Berobat
Di KLINIK KIRANA?
Biaya Pengobatan Terjangkau.
Privasi Anda Aman dan Terjaga.
Dokter yang Profesional dan Berpengalaman.
Waktu Pengobatan Lebih Cepat* * Tergantung tingkat keparahan infeksi.
Jika belum bersedia mengisi data, silahkan klik tombol Konsultasi Gratis.